Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Koperasi KPRI Polines
single-event-img-1

Simpan Pinjam


SIMPANAN

1. Simpanan hari Tua adalah simpanan anggota yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota, dan dibagikan atau diberikan saat keluar dari anggota koperasi.
2. Simpanan hari raya adalah simpanan anggota yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota, selama 1 (satu) tahun dan akan dibagikan pada menjelang hari raya.
3. Simpanan antisipasi adalah simpanan anggota yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota, dengan cara tunai dan dapat diambil sewaktu waktu.
4. Simpanan Sepeda Motor adalah simpanan anggota yang jumlahnya disepakati dengan jumlah dan waktu yang telah ditentukan dan diundi setiap bulan ditanggal 8

 

PINJAMAN

1 Peminjaman Jangka Panjang adalah peminjaman yang dilakukan oleh anggota koperasi dengan dikenakan 1% provisi dan 0,5% asuransi (maksimal untuk pinajaman Rp.20.000.000,) dari pokok pinjaman dan bunga 0,8% tiap bulan,
2 Peminjaman Jangka Pendek adalah peminjaman yang dilakukan oleh anggota koperasi dengan dikenakan 1% provisi dari pokok pinjaman dan bunga 1,6% tiap bulan, dengan jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) bulan.
3 Peminjaman Tukar Kwitansi adalah peminjaman yang dilakukan oleh anggota koperasi maksimal nilai kwitansi Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah) atas persetujuan pengurus dengan bunga  2% tiap bulan, dengan jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) bulan.
4 Peminjaman Barang adalah peminjaman yang dilakukan oleh anggota koperasi berupa barang yang diterima dengan nilai maksimal barang sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah) atas persetujuan pengurus dengan bunga  2% tiap bulan, dengan jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) bulan.

Prosedur Peminjaman

1. Pengajuan pinjaman selambat-lambatnya tanggal 15 untuk pinjaman yang dicairkan pada bulan tersebut.
2. Peminjam mengisi formulir yang sudah disediakan di KPRI Politeknik Negeri Semarang atau bisa di unduh di web KPRI polines dan disertai tanda tangan dari Bendahara Gaji Politeknik Negeri Semarang
3. Formulir yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Bendahara Gaji Politeknik Negeri Semarang segera diserahkan kembali ke KPRI Politeknik Negeri Semarang
4. Pengajuan pinjaman akan disetujui oleh pengurus KPRI Politeknik Negeri Semarang yang berwenang
5. Pengajuan pinjaman hanya akan disetujui jika sisa gaji masih bisa mencukupi angsuran perbulan dengan minimal sisa gaji adalah 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari gaji yang diterima setelah dikurangi angsuran.
6. Pengajuan pinjaman yang sudah disetujui oleh pengurus akan dicairkan paling lambat tanggal 20 bulan tersebut.
7. Setiap pencairan pinjaman, peminjam akan dikenakan biaya provisi sebesar 1 (satu) % dari pokok pinjaman kecuali pinjaman tukar kwitansi dan pinjaman barang.
8. Pinjaman jangka pendek harus dilengkapi dengan agunan berupa sertifikat rumah atau tanah
9. Angsuran pinjaman jagka panjang, dilakukan dengan pemotongan gaji dari Bendahara Polines. Koperasi tidak melayani pembayaran sendiri
10. Belanja barang di KPRI Politeknik Negeri Semarang seharga lebih dari Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) diangap sebagai pinjaman barang.
*)Syarat dan Ketentuan Berlaku